Deskripsi
Buku Prinsip dan Praktik Legal Design memperkenalkan pendekatan design thinking dalam dunia hukum. Di tengah kontrak yang rumit, regulasi yang sulit dipahami, dan komunikasi hukum yang sering membingungkan, legal design hadir sebagai solusi untuk menjadikan hukum lebih sederhana, visual, dan berorientasi pada pengguna.
Melalui buku ini, pembaca akan menemukan:
- Dasar-dasar legal design dan hubungannya dengan teori hukum modern.
- Tahapan design thinking yang dapat diterapkan dalam penyusunan kontrak, regulasi, dan dokumen hukum.
- Studi kasus serta contoh konkret bagaimana dokumen hukum bisa diubah menjadi lebih mudah dipahami, efisien, dan mencegah sengketa.
- Strategi menjadikan hukum bukan sekadar alat penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai alat pencegahan konflik.
Ditulis dengan bahasa yang mudah dicerna, buku ini relevan untuk:
- Pengacara & in-house counsel yang ingin meningkatkan kualitas kontrak dan kepuasan klien.
- Akademisi & mahasiswa hukum yang ingin mempelajari inovasi dalam teori dan praktik hukum.
- Pelaku bisnis & profesional yang membutuhkan kontrak serta regulasi yang jelas dan praktis.
Dengan pendekatan yang menggabungkan hukum, desain, dan inovasi, buku ini menegaskan bahwa legal design adalah masa depan praktik hukum di Indonesia.
